Sungai Mawang, Rabu, 16 September 2026 — Pemerintah Desa Sungai Mawang mengikuti kegiatan penyuluhan dan pendampingan hukum yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Sanggau di aula kantor desa sungai mawang terkait penyusunan dan pengelolaan keuangan desa.
.jpg)
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur desa mengenai pengelolaan keuangan desa yang tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam kegiatan tersebut, pihak Kejaksaan Negeri Sanggau memberikan arahan dan pendampingan mengenai aspek hukum dalam perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, hingga pertanggungjawaban keuangan desa. Kegiatan ini juga menjadi kesempatan bagi Pemerintah Desa Sungai Mawang untuk berkonsultasi terkait berbagai hal dalam pengelolaan keuangan desa.
Melalui kegiatan penyuluhan dan pendampingan ini, diharapkan Pemerintah Desa Sungai Mawang dapat semakin meningkatkan tata kelola pemerintahan serta pengelolaan keuangan desa yang baik, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan demi mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.