Sungai Mawang, 11 November 2024 – Pemerintah Desa Sungai Mawang, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, telah melaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa T.A 2025 untuk membahas dan menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut digelar di Aula Desa Sungai Mawang pada hari Senin, 11 November 2024, dengan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, perangkat desa, serta perwakilan dari unsur pemerintah kecamatan dan instansi terkait.

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa kali ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan untuk merumuskan program kerja desa yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran berikutnya. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Sungai Mawang, Marianus Tikon, menyampaikan pentingnya peran serta masyarakat dalam proses penyusunan RKPDes untuk memastikan bahwa program yang disusun benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi warga desa.
“RKPDes adalah dokumen yang sangat penting dalam menentukan arah pembangunan desa. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam musyawarah ini. Dengan melibatkan semua pihak, kita bisa memastikan bahwa anggaran desa digunakan seefisien dan seoptimal mungkin untuk kemajuan bersama,” Marianus Tikon dalam sambutannya.
Dalam pembahasan tersebut, beberapa program prioritas yang diajukan untuk tahun anggaran 2025 meliputi pembangunan infrastruktur dasar seperti perbaikan jalan desa, penyediaan air bersih, dan peningkatan sarana pendidikan dan kesehatan. Selain itu, pengembangan sektor pertanian dan pemberdayaan ekonomi masyarakat juga menjadi fokus utama dalam rencana kerja desa tahun depan.
Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa ini berjalan lancar dan demokratis, dengan warga yang hadir diberi kesempatan untuk memberikan masukan dan usulan terhadap rancangan RKPDes. Setelah melalui proses diskusi yang konstruktif, rancangan RKPDes untuk tahun anggaran 2025 akhirnya disepakati dan ditetapkan dalam musyawarah tersebut.
Seluruh hasil keputusan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa ini akan menjadi dasar bagi pemerintah desa dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2025 yang selanjutnya akan diajukan kepada pihak berwenang untuk diverifikasi dan disetujui. Pemerintah Desa Sungai Mawang berharap dengan adanya RKPDes yang telah disusun bersama ini, pembangunan di desa dapat berjalan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan membawa manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan warga.
Pewarta: (Pemdes Sungai Mawang)
Editor: (Cornelius Widiyatmo Setyawan)